MEGAKALTIM.COM - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mattalitti meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bisa memberikan penjelasan usai adanya penggeledahan di rumahnya yang ada di Surabaya, Jawa Timur pada Senin (14/4/2025) kemarin.
KPK diketahui melakukan penggeledahan di kediaman La Nyalla Mattalitti berkaitan dengan dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022.
Usai penggeledahan dilakukan KPK, La Nyalaa Mattalitti juga sudah memberikan keterangan kepada awak media.
Ia sampaikan, bahwa dalam penggeledahan itu, tak ditemukan adanya barang bukti atas dugaan perkara yang sedang dirunning KPK tersebut.
“Saya sudah membaca berita acara penggeledahan yang dikirim oleh penjaga rumah melalui WhatsApp. Di sana secara jelas disebutkan bahwa tidak ditemukan uang, dokumen, atau barang lain yang berhubungan dengan kasus tersebut,” kata La Nyalla dalam pernyataan resminya, Senin (14/4/2025).
Untuk itu, La Nyalla mendesak KPK untuk segera memberikan penjelasan resmi kepada publik mengenai hasil penggeledahan tersebut. Menurutnya, klarifikasi diperlukan agar tidak timbul spekulasi yang merugikan dirinya secara pribadi maupun secara politik.
Ia juga menegaskan bahwa surat resmi yang diterimanya menyatakan dengan tegas bahwa tidak ditemukan barang bukti yang terkait dengan penyidikan kasus dana hibah Jawa Timur.