Sabtu, 3 Mei 2025

Presiden Prabowo: Kalau Polisi Sudah Diberi Wewenang Cukup untuk Tugasnya, Kenapa Kita Harus Mencari-Cari

Rabu, 9 April 2025 - 9:28

Presiden Prabowo Subianto dalam Wawancara dengan Najwa Shihab dan Lima Jurnalis Lainnya (Kolase: Megakaltim.com)

MEGAKALTIM.COM - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyatakan bahwa ia menginginkan institusi kepolisian yang kuat dan hebat, namun tetap dalam kerangka pengawasan yang transparan dan demokratis.

Pernyataan ini disampaikan dalam wawancara bersama jurnalis senior Najwa Shihab, yang menyoroti polemik Rancangan Undang-Undang Kepolisian (RUU Polri) yang kini menuai kritik publik.

Najwa Shihab menyampaikan pertanyaan yang tajam dan langsung menyasar pada isu utama.

“Apakah Bapak sependapat bahwa polisi perlu diperluas kewenangannya, Pak, sesuai dengan draf yang saat ini kita lihat beredar? Pada prinsipnya Bapak setuju polisi perlu ditambah kewenangan atau tidak, Pak?” tanya pendiri Narasi itu.

Menjawab hal itu, Presiden Prabowo menekankan bahwa penambahan kewenangan bukanlah tujuan mutlak, melainkan harus berdasarkan evaluasi objektif atas kebutuhan dan efektivitas kinerja kepolisian.

“Pada prinsipnya, polisi harus diberi wewenang yang cukup untuk melaksanakan tugasnya. Kalau dia (polisi) sudah diberi wewenang cukup, ya kenapa harus ditambah?” ujar Presiden Prabowo.

“Kalau polisi sudah diberi wewenang yang cukup untuk melakukan tugasnya untuk memberantas kriminalitas, memberantas penyelundupan, narkoba, dan lain sebagainya, melindungi masyarakat saya kira cukup. Kenapa kita harus mencari-cari, menurut saya," sambungnya.

Dalam perbincangan tersebut, Najwa Shihab juga menyinggung peringatan Presiden Prabowo terhadap institusi kepolisian terkait akuntabilitas dan kinerja mereka.

“Bapak mengatakan bahwa sudah memperingatkan sebelumnya bahwa nanti akan ambil tindakan kepada kepolisian?” tanya pemandu program Mata Najwa tersebut.

“Tidak hanya kepolisian, tapi semua institusi,” jawab Presiden Prabowo tegas, menandakan bahwa evaluasi dan pembenahan tidak bersifat sektoral, melainkan lintas lembaga.

Najwa Shihab lantas menggali lebih dalam apa indikator yang menjadi ukuran bagi Presiden untuk turun tangan secara langsung dalam pembenahan institusi.

“Ukurannya apa, Pak, mana momen indikator yang Bapak rasa ini memang sudah waktunya ambil tindakan? Apakah beragam kasus yang terjadi belakangan, apakah itu belum cukup?” tanyanya.

Presiden Prabowo merinci beberapa indikator yang telah ia tetapkan, terutama terkait penanganan narkoba, penyelundupan barang, hingga fraud perbankan.

“Narkoba harus kita perangi. Sangat bahaya untuk anak-anak kita, cucu-cucu kita. Kemudian penyelundupan barang-barang itu membunuh pabrik-pabrik, itu berarti membahayakan kehidupan ratusan ribu rakyat kita, manipulasi fraud penipuan terutama di bank-bank, kongkalikong antara banker dan pengusaha untuk pengemplang utang. Ini kriteria yang saya sudah berikan," tutur sosok bernama lengkap Prabowo Subianto itu.

Orang nomor satu RI itupun juga mengklaim bahwa sudah ada kemajuan konkret dalam pemberantasan korupsi dan penyelundupan, dengan menyebutkan bahwa selama masa awal pemerintahannya, aparat sudah menyita sekitar satu juta hektar kebun sawit bermasalah.

“Saya dapat laporan dari BPKP, Jaksa Agung. Sebelum saya jadi presiden sudah dilaporkan ada kurang lebih 3,7 juta kebun kelapa sawit yang bermasalah. Potensi kerugian yang kita selamatkan itu hampir Rp1.440 triliun. Itu dari satu juta hektar kelapa sawit aja. Itu baru 150 hari,” ungkapnya.

Namun, yang menjadi penekanan utama dari Presiden adalah pentingnya menjaga keseimbangan antara kekuatan aparat dengan sistem pengawasan yang ketat.

Saat Najwa Shihab menitipkan agar Presiden mengawal langsung pembahasan RUU Polri, Presiden Prabowo pun menganggapi.

“Terima kasih Bapak Presiden. Jadi, titip RUU Polri ya, Pak, untuk dikawal langsung. Titip RUU Polri, Pak,” ucap Najwa Shihab.

“Saya berkepentingan karena kita butuh polisi yang terhebat,” kata Presiden Prabowo.

Najwa Shihab pun kembali menimpali ucapan Presiden RI ke-8 tersebut.

“Terhebat yang bisa diawasi," kata Najwa Shihab, yang akrab disapa Nana itu.

Presiden Prabowo juga mengiyakan pentingnya pengawasan.

“Jangan mengira bahwa kita ini imun terhadap bahaya-bahaya itu. Makanya check and balance, transparansi yang benar itu sangat penting karena power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely. Jadi memang benar itu. Istilahnya, ngeri-ngeri sedap," tuturnya.

Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa pembentukan undang-undang harus dilakukan secara terbuka, melibatkan seluruh pemangku kepentingan, dan memastikan naskah resmi yang sah diumumkan ke publik untuk mencegah beredarnya dokumen palsu.

“Saya akan bicarakan dengan tokoh-tokoh koalisi supaya ada transparansi tiap Undang-Undang. Dengar semua pendapat, undang semua stakeholder. Tapi kita juga harus memberikan naskah yang sah itu untuk diungkapkan kepada masyarakat,” jelasnya lagi.

Pernyataan Presiden Prabowo ini seolah menjawab kekhawatiran masyarakat bahwa RUU Polri bisa menjadi instrumen pelebaran kekuasaan aparat.

Dirinya menegaskan bahwa ia akan tetap menjaga prinsip demokrasi melalui sistem pengawasan yang kuat dan terbuka.

Dengan itu, Presiden Prabowo menegaskan bahwa institusi penegak hukum memang harus kuat, tapi kekuatannya harus berdiri di atas pondasi akuntabilitas dan pengawasan. (cin)

Populer
recommended