Lalu pada poin 2, disampaikan bahwa DPP Nasdem memerintahkan DPD Nasdem Kukar untuk bersama-sama dengan Dendi Suryadi - Sarkowi V Zahry melakukan komunikasi politik dengan partai-partai lain guna mencari dukungan.
Surat rekomendasi itu berlaku hingga dikeluarkannya Surat Keputusan DPP Partai Nasdem tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara.
Adanya surat rekomendasi ini, sudah tim redaksi konfirmasi kepada Ketua DPD Nasdem Kaltim, Celni Pita Sari.
Melalui sambungan pesan WhatsApp, Celni membenarkan itu.
"Sura rekom," tulisnya, Selasa (13/8/2024).
"Sampai detik ini rekom DPP masih di Dendi-Sarkowi," lanjutnya lagi. (tam)