MEGAKALTIM.COM - Pemusnahan arsip di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat tanggapan positif dari Rasman Rading, Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga (PPO).
Diketahui, arsip dokumen tahun 2005–2011 dimusnahkan pada Selasa, 11 Mei 2024.
Selain itu, arsip statis tahun 2008 hingga 2011 juga ikut diserahkan.
Rasman Rading menyatakan percepatan digitalisasi pencatatan di Dispora Kaltim menjadi salah satu tujuan agenda ini.
“Saat ini memang untuk dokumen sudah harus disimpan dalam bentuk digital, terutama untuk kebutuhan hukum di masa mendatang, karena dokumen itu sangat penting,” terangnya.
Terkait pemusnahan dokumen, dia menyatakan telah menjalani sejumlah prosedur sebelum dimusnahkan.
“Dokumen-dokumen yang sudah tidak relevan lagi memang seharusnya dimusnahkan. Ini akan mengurangi beban dan memastikan pengelolaan data yang lebih efisien,” jelasnya.
Pekerjaan di masa depan dapat lebih terstruktur dengan adanya sistem komputerisasi dalam pengelolaan arsip dokumen. (adv)