MEGAKALTIM.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan komitmennya yang kuat untuk memberdayakan masyarakat hukum adat melalui penyelenggaraan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat 2024 yang berlangsung pada Rabu, 6 November 2024.
Dalam acara tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Puguh Harjanto, menyampaikan pentingnya peran masyarakat adat sebagai penjaga budaya dan kearifan lokal, serta perlunya memberi dukungan agar mereka lebih berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Puguh menekankan bahwa masyarakat adat memiliki peran strategis dalam pengelolaan sumber daya alam, dan oleh karena itu mereka perlu diakui dalam setiap kebijakan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
Ia juga menjelaskan lima langkah strategis yang akan dilakukan untuk mendukung pemberdayaan masyarakat hukum adat di Kaltim, yang dimulai dengan penguatan kapasitas melalui pelatihan dan pendidikan guna memperjuangkan hak-hak mereka secara lebih efektif.
Selanjutnya, langkah kedua adalah memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara inklusif dengan kebijakan yang menghargai hak-hak masyarakat adat di setiap sektor.
Langkah ketiga adalah melalui advokasi perlindungan hak dengan mengajukan regulasi yang lebih kuat untuk melindungi hak-hak masyarakat adat secara menyeluruh dan efektif.
Puguh juga menjelaskan pentingnya penguatan jejaring dan kolaborasi antar masyarakat adat, sebagai langkah keempat, untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam upaya pemberdayaan bersama.
Langkah kelima, terakhir, adalah belajar dari pengalaman daerah lain yang telah berhasil dalam pemberdayaan masyarakat adat, seperti yang akan dilakukan dalam studi banding ke Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, pada 7 hingga 10 November 2024.
Studi banding ini bertujuan untuk mempelajari praktik pemberdayaan masyarakat hukum adat yang telah diterapkan di Tapanuli Utara, dan untuk mengadopsi strategi yang sesuai untuk diimplementasikan di Kalimantan Timur.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak-pihak terkait, Kalimantan Timur berambisi menjadi contoh dalam pemberdayaan masyarakat adat di tingkat nasional, yang memastikan keterlibatan mereka dalam setiap aspek pembangunan.
Puguh mengakhiri sambutannya dengan optimisme bahwa dengan komitmen yang kuat, pemerintah Kalimantan Timur dapat menciptakan masa depan yang lebih adil dan inklusif, di mana masyarakat adat memiliki peran penting dalam pembangunan yang berkelanjutan.
“Keberhasilan kita dalam memberdayakan masyarakat hukum adat adalah cerminan dari kemajuan bangsa. Mari kita terus bekerja sama untuk menciptakan masyarakat yang mandiri, berdaya, dan sejahtera,” tutupnya. (adv)