"Mempercepat pembahasan program kerja dewan dan penyerapan aspirasi masyarakat,” kata Ekti.
Lebih lanjut, ia jelaskan bahwa Pansus Rencana Kerja DPRD akan bertugas menyusun strategi dan target kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi-fungsinya, seperti legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Kemudian untuk Pansus Pokir DPRD akan fokus membahas aspirasi masyarakat yang dikumpulkan anggota dewan saat masa reses, agar dapat diusulkan kepada pemerintah untuk dimasukkan dalam kebijakan pembangunan.
Sementara untuk "Pansus Kode Etik dan Tata Beracara dirasa sangat penting untuk menjaga martabat serta kredibilitas DPRD. (adv)