MEGAKALTIM.COM - Personel Direktorat Tindak Pidana Siber Polda Jawa Tengah (Jateng) yang diduga melakukan intimidasi kepada dua anggota band Sukatani diperiksa Divisi Propam Polri.
"Betul, sampai dengan saat ini total enam anggota Siber Polda diperiksa Propam Polri," ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes. Pol. Artanto dilansir dari tribratanews.polri.
Ia menjelaskan, hingga ini enam anggota itu hanya menjalani pemeriksaan, tidak dilakukan penempatan khusus (patsus).
Kabid Humas pun belum bisa merinci identitas keenam anggota itu.
“Tidak (dipatsuskan) saat ini hanya pemeriksaan saja,” jelasnya.
Ditegaskan Kombes. Pol. Artanto, pemeriksaan itu dipastikan berjalan profesional.
Masyarakat pun diharapkan mempercayakan prosesnya hingga ada putusan akhir.
Sebelumnya, dua anggota Band Sukatani, Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel, telah mengunggah video permintaan maaf secara terbuka kepada institusi Polri atas lagu “Bayar Bayar Bayar”.
Lagu yang viral di media sosial tersebut berisi lirik yang menyinggung praktik pembayaran kepada oknum polisi dalam berbagai urusan.
“Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan seluruh jajaran Polri atas lagu kami berjudul Bayar Bayar Bayar yang memiliki lirik ‘bayar polisi’ dan telah viral di berbagai platform media sosial,” ujar Alectroguy dalam unggahan di Instagram pada Kamis (20/2/2025) lalu.
Polda Jawa Tengah sebelumnya mengonfirmasi bahwa pihaknya memang sempat meminta klarifikasi kepada Band Sukatani terkait lagu tersebut. Namun, mereka membantah adanya tekanan atau paksaan kepada band tersebut untuk membuat video permintaan maaf. (tam)