MEGAKALTIM.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur, Fahmi Idris mendadak berjalan cepat menuju tangga saat didekati sejumlah wartawan yang ingin menanyakan perkembangan kasus gugatan terkait pencalonan Edi Damansyah sebagai Bupati Kutai Kartanegara dalam Pilkada 2024.
Fahmi Idris jalan cepat itu terjadi usai acara penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim), pada Rabu (16/10/2024) di Hotel Mercure Samarinda.
Ketika itu, beberapa wartawan sempat mendatanginya, termasuk redaksi Megakaltim.com, untuk menanyakan perkembangan gugatan terkait pencalonan Edi Damansyah di Pilkada Kukar 2024.
Awak media, sebelumnya sempat berupaya mendekati Fahmi Idris, namun, dirinya terlihat langsung berjalan cepat.
Sebagai informasi, Ketua KPU Kaltim dan empat anggota KPU Kabupaten Kutai Kartanegara telah dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran Pemilu.
Pelaporan diajukan oleh Arifin Nur Cahyono dari Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PPAD) terkait dugaan pelanggaran Peraturan KPU (PKPU) karena menerima pendaftaran Edi Damansyah sebagai calon bupati Kutai Kartanegara dalam Pilkada 2024.