Minggu, 4 Mei 2025

Masuk Mendadak di Prolegnas 2025, Simak Daftar Crazy Rich Pernah Ikut Program Tax Amnesty! Ada Tommy Soeharto dan James Riady 

Rabu, 20 November 2024 - 23:2

James Riady/ lifepal

Meskipun demikian, komitmen repatriasi pajak hanya mencapai Rp147 triliun, setara dengan 14,7 persen dari target yang ditetapkan, yaitu Rp1.000 triliun.

Negara hanya berhasil mengantongi uang tebusan sebesar Rp114,02 triliun, yang setara dengan 69 persen dari target Rp165 triliun.

Uang tebusan terbesar berasal dari wajib pajak orang pribadi non-UMKM yang mencapai Rp91,1 triliun.

Sementara itu, untuk Tax Amnesty jilid II yang dilaksanakan pada 2022, diikuti oleh 247.918 wajib pajak, dengan total harta yang diungkap mencapai Rp594,82 triliun.

Penerimaan negara dari program ini mencapai Rp61,01 triliun.

Program Tax Amnesty telah menarik perhatian banyak pengusaha besar dan konglomerat Indonesia, yang turut serta dalam dua jilid sebelumnya.

Berikut adalah beberapa nama konglomerat yang tercatat mengikuti program ini:

Pengusaha asal Sumatera Barat yang merupakan pemilik Grup Gemala, ikut serta dalam program Tax Amnesty pada 2 September 2016.

Bos dari Grup Lippo yang bergerak di berbagai sektor, termasuk properti dan media, juga ikut dalam program Tax Amnesty pada hari yang sama dengan Sofyan Wanandi.

Dua bersaudara pengusaha besar, Erick Thohir (bos Mahaka Group) dan Garibaldi Thohir (bos Adaro Energy), turut mengikuti program ini pada 14 September 2016.

Putra bungsu dari Presiden kedua RI, Soeharto, yang dikenal sebagai pengusaha di sektor properti, mengikuti program Tax Amnesty pada 15 September 2016.

Mantan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN) yang memiliki grup usaha, turut serta dalam program ini pada 21 September 2016.

Populer
recommended