Rabu, 30 April 2025

Madri Pani-Agus Wahyudi Gugat Hasil Pilkada Berau ke MK, Kalah Tipis di Pleno Rekapitulasi KPU

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:6

Surat permohonan dari paslon nomor 1, Madri Pani-Agus Wahyudi, yang mengajukan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada Berau 2024/HO

MEGAKALTIM.COM - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Berau nomor urut 1, Madri Pani dan Agus Wahyudi, secara resmi mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Permohonan tersebut tercatat dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik dengan nomor 81/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Dokumen permohonan itu diajukan pada hari Jumat, 6 Desember 2024, tepatnya pada pukul 15:22 WIB atau sekitar pukul 16:22 WITA.

Surat permohonan dari paslon nomor 1, Madri Pani-Agus Wahyudi, yang mengajukan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada Berau 2024/HO

Permohonan perselisihan hasil pemilihan diajukan oleh pasangan calon Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW) melalui kuasa hukum mereka secara elektronik.

Dalam perkara ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau berkedudukan sebagai termohon.

Berkas permohonan yang diajukan tercatat dalam Buku Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-BP3), dan kelengkapannya akan diperiksa sesuai dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Dokumen tersebut diterima dan ditandatangani oleh Panitera MK pada pukul 17.22 WIB.

Setelah itu, Mahkamah Konstitusi akan melakukan pemeriksaan terhadap berkas permohonan dan memberikan waktu tiga hari kerja untuk perbaikan jika ada kekurangan.

Hasil penghitungan cepat (quick count) yang dilakukan oleh tim SraGam 02 menunjukkan bahwa pasangan calon petahana, Sri Juniarsih dan Gamalis, memperoleh keunggulan tipis dengan 50,54% suara.

Sementara itu, pasangan nomor urut 1, Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW), hanya mendapatkan 49,46%.

Namun, situasi di lapangan tidak sepenuhnya mencerminkan hasil quick count.

Data dari sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) justru memberikan gambaran berbeda. Di TPS 02 Gurimbang, tempat Madri Pani mencoblos, pasangan MP-AW unggul jauh dengan 245 suara, sedangkan SraGam hanya meraih 57 suara.

Tidak hanya itu, kemenangan mutlak MP-AW juga terlihat di TPS-TPS lainnya di Gurimbang, seperti TPS 1, TPS Trans, dan TPS Kilo 21.

Dalam proses Pilkada 2024 ini, Madri Pani (MP) dan Agus Wahyudi (AW) mengantongi dukungan empat partai politik (parpol) untuk Pilkada Berau 2024.

Rekomendasi terakhir dikeluarkan PDIP pada Selasa (27/8/2024) dan 3 rekomendasi lain dikeluarkan Partai Nasdem, PKB, Hanura.

Populer
recommended