MEGAKALTIM.COM - Pada Kamis (22/8/2024), Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menjadi salah satu pusat aksi demonstrasi mahasiswa yang menolak Revisi Undang-Undang (UU) Pilkada.
Aksi ini diselenggarakan oleh Aliansi Mahasiswa Kalimantan Timur Bergerak (Makara), yang bergabung dengan gerakan nasional yang memprotes langkah DPR RI dan pemerintah yang dinilai mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ratusan mahasiswa berkumpul di depan gerbang Universitas Mulawarman di Jalan M Yamin.
Mereka menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap DPR RI, yang dianggap tidak mengindahkan keputusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 terkait pelaksanaan pilkada.
Aksi ini terkoordinasi dengan gerakan 'Peringatan Darurat Indonesia' yang menyebar cepat di media sosial, sebagai respon atas kekhawatiran tentang arah demokrasi di tanah air.