Sementara itu, beberapa provinsi hanya mencatat kasus PHK dalam angka yang sangat kecil. Sumatera Utara dan Sumatera Barat masing-masing hanya melaporkan dua kasus, sedangkan Bangka Belitung mencatat tiga orang pekerja yang terkena PHK.
Gelombang PHK ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga tengah melanda berbagai sektor industri global, mulai dari energi hingga teknologi.
Salah satu contoh terbaru adalah PHK massal di PT Yihong Novatex, sebuah pabrik alas kaki di Cirebon, Jawa Barat, yang merumahkan 1.126 pekerjanya. Perusahaan mengklaim bahwa keputusan tersebut diambil akibat aksi mogok kerja yang dilakukan para buruh.
Di sisi lain, Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mencatat bahwa sekitar 60.000 buruh telah kehilangan pekerjaan sejak awal tahun.
Dari jumlah tersebut, 44.069 buruh disebut tidak menerima pesangon dan tunjangan hari raya (THR) dari total 50 perusahaan yang melakukan PHK sepanjang Januari hingga Februari 2025. (tam)