MEGAKALTIM.COM – Kegiatan Rakortek dan FGD yang digelar DPMPD Kaltim pada 5-6 Desember 2024 , selaku Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto, memaparkan pentingnya penetapan dan penegasan batas desa di Kaltim.
“Pembinaan dan pengawasan penetapan serta penegasan batas desa adalah langkah strategis untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan desa,” ujar Puguh.
Puguh menegaskan bahwa sinkronisasi Rencana Pembangunan Daerah (RPD) dan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra-PD) menjadi kunci utama.
“Tujuan kita adalah meningkatkan keberdayaan ekonomi perdesaan, khususnya untuk mendukung masyarakat miskin di desa,” jelasnya.
Puguh memaparkan, tujuan utama program ini adalah meningkatkan kemandirian ekonomi desa.
“Kita ingin desa mampu mengelola potensi mereka dengan baik. Dengan batas desa yang jelas, pembangunan ekonomi akan lebih terarah,” katanya.
Program ini juga bertujuan memperkuat administrasi pemerintahan desa.