Kamis, 1 Mei 2025

Kemendagri Dorong Penyelesaian Batas Desa di Kaltim: Fokus pada Pemekaran untuk Tata Kelola Efektif

Sabtu, 7 Desember 2024 - 14:43

Foto : Suasana Rakortek dan FGD yang digelar oleh DPMPD Kaltim, pada 3 hingga 6 Desember 2024/ megakaltim.com

MEGAKALTIM.COM - Dalam rangka mendukung tata kelola pemerintahan desa yang efektif, Kemendagri melalui Ditjen Bina Pemdes mendorong penyelesaian batas desa di seluruh Indonesia, salah satunya di wilayah Kaltim.

Sri Wahyuni Febrianti Firman, selaku Fasilitasi Penataan Wilayah Desa Ditjen Bina Pemdes, Kemendagri, hadir sebagai narasumber dalam Rakortek dan FGD yang digelar oleh DPMPD Kaltim 2024.

Dalam paparannya, ia membahas Arah Kebijakan, Isu Strategis, dan Langkah Percepatan Dalam Penyelesaian Batas Desa di Kaltim.

Pemekaran desa, menurut Sri Wahyuni, merupakan salah satu solusi untuk meningkatkan efektivitas tata kelola desa.

Menurutnya, pemerintah daerah kabupaten/kota yang ada di Kaltim memiliki peran dalam proses itu.

“Pemekaran desa harus mempertimbangkan potensi wilayah, kebutuhan masyarakat, serta tata kelola yang baik,” ungkapnya.

Ia menilai, proses pemekaran desa dimulai dari usulan pembentukan desa oleh pemerintah daerah kabupaten/kota.

Tahap ini melibatkan sosialisasi dan musyawarah desa yang menghasilkan kesepakatan bersama.

Setelah itu, tim pembentukan desa persiapan dibentuk oleh bupati atau wali kota.

Lebih lanjut, tim pembentukan desa persiapan terdiri dari berbagai unsur, termasuk pemerintah daerah, camat, akademisi, dan ahli perencanaan pembangunan.

Tim ini bertugas melakukan kajian dan verifikasi terhadap usulan desa baru.

“Tim ini memastikan bahwa setiap desa baru memenuhi kriteria sesuai peraturan perundang-undangan,” jelas Sri Wahyuni.

Ia mengatakan, beberapa langkah penting meliputi penetapan batas wilayah desa, pengelolaan anggaran operasional, pembentukan struktur organisasi, serta pengangkatan perangkat desa.

Desa persiapan juga harus dilengkapi dengan fasilitas dasar untuk penduduknya.

Ia juga menyampaikan, langkah ini mencakup pendataan kependudukan, pengembangan sarana ekonomi, pendidikan, dan kesehatan, serta pembukaan akses perhubungan antar-desa.

Sri Wahyuni menekankan pentingnya pengelolaan yang terencana dalam tahap persiapan ini.

“Persiapan yang matang akan menentukan keberhasilan desa baru dalam menjalankan fungsinya,” tutup Sri Wahyuni. (adv)

Populer
recommended