MEGAKALTIM.COM - Proses pembentukan AKD di DPRD Kaltim hingga awal November 2024 masih belum dilakukan.
Salah satu anggota DPRD Kaltim, Jahidin, memberikan tanggapan terkait hal ini.
Sebagaimana diketahui, pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bertujuan untuk menentukan siapa saja yang akan mengisi komisi-komisi DPRD dalam menjalankan tugas kelembagaan.
Hingga November 2024, AKD masih belum terbentuk.
Jahidin mengatakan bahwa terkait dengan AKD, pihaknya memperoleh informasi bahwa beberapa pokja di DPRD Kaltim belum menyelesaikan tugas yang menjadi target mereka.
Ia menyadari, karena AKD belum terbentuk, bidang-bidang kerja belum dapat memulai pekerjaan mereka.