Sayid menjelaskan pilihannya ini karena ia ingin ikut serta dalam upaya menjadikan Samarinda sebagai kota yang lebih baik dan layak huni.
“Karena saya ingin Kota Samarinda ini jadi kota yang layak huni dan dicintai oleh masyarakatnya,” tambahnya.
Namun demikian, Sayid juga menyatakan bahwa dirinya akan menerima keputusan penempatan komisi yang berbeda jika itu yang ditentukan.
“Karena yang paling penting, aspirasi masyarakat bisa kita sampaikan di sana,” ungkapnya.
Diketahui, sebagai lembaga legislatif, DPRD memiliki tugas dan fungsi yang diatur melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Nantinya, proses pembentukan AKD ini yang mengatur wilayah dan wewenang antar komisi. (adv)