Rabu, 30 April 2025

Hasanuddin Mas'ud Komentari soal Pergub Terkait Bankeu

Selasa, 3 Desember 2024 - 9:23

penyampaian sebuah pendapat/ Potret Ig @hasanuddin_masud

MEGAKALTIM.COM - Hasanuddin Mas’ud atau yang sering disapa Hamas, Politisi Golkar dan Ketua DPRD Kaltim, memberikan komentar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2020, terkait Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan (Bankeu).

Menurutnya, Pergub menghambat berbagai kegiatan pembangunan, khususnya di daerah pedesaan yang memerlukan anggaran lebih kecil dan bersifat mendesak.

Hasanuddin Mas’ud pun mendesak agar Pergub Nomor 49 itu dicabut, untuk mempercepat proses pembangunan 10 Kabupaten/Kota di Kaltim.

Diketahui Pergub Nomor 49 itu menetapkan batas minimal anggaran sebesar Rp 2,5 Miliar untuk setiap program yang didanai melalui Bantuan Keuangan Daerah.

Menurut Hasanuddin Mas’ud, batasan ini terlalu tinggi, mengingat banyaknya program pembangunan di desa-desa yang sebenarnya tidak semua program bernilai besar.

“Batasan ini, yang semula ditetapkan sebesar Rp 2,5 Miliar dan kemudian diubah menjadi Rp 1,5 Miliar, justru mengganggu proses pelaksaan program-program kecil,” ujarnya.

Populer
recommended