Rabu, 30 April 2025

Hadir di Rakortek Pembahasan Batas Desa, Perwakilan Pemkab Kubar Ungkap soal Proses Kerja 

Sabtu, 7 Desember 2024 - 13:3

Staf Bidang Tata Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Eddy Oyan/ megakaltim.com

MEGAKALTIM.COM - Staf Bidang Tata Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Eddy Oyan sampaikan Pemerintah Kabupaten Kubar turut memberikan kesannya saat hadir pada FGD dan Rakortek yang dilaksanakan oleh DPMPD Kaltim di Samarinda.

Di FGD dan Rakortek itu membahas soal percepatan penetapan batas desa.

"Saya sebagai fasilitator pengesahan batas kampung dan kelurahan, disini mendapatkan wawasan dalam upaya percepatan penyelesaian batas kampung," ujarnya.

Dirinya juga sampaikan akan mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk mengadakan pelatihan pemetaan guna meningkatkan kemampuan petugas dalam menyelesaikan masalah ini.

"Dalam rangka percepatan penyelesaian batas kampung, rencananya tahun depan kami minta itu dianggarkan oleh Ditjen Bina Pemdes Kemendagri," katanya.

"Selain itu kami juga akan berdiskusi dengan daerah lain untuk mencari solusi terbaik," tambahnya.

Lebih lanjut, masalah utama yang mereka hadapi adalah kurangnya tenaga ahli pemetaan dan adanya perbedaan persepsi mengenai batas wilayah antar kampung.

Perbedaan persepsi ini seringkali disebabkan oleh potensi ekonomi di wilayah tersebut, seperti pertambangan atau perkebunan.

"Adanya nilai potensi ekonomi seperti adanya usaha pertambangan, perkebunan yang menjadi penyebab tidak adanya kesepakatan batas antar kampung," ungkapnya.

Untuk mengatasi masalah ini, Eddy katakan pemkab telah melakukan pemetaan batas versi masing-masing kampung dan menemukan banyak tumpang tindih dan akan memfasilitasi musyawarah antar kampung untuk mencapai kesepakatan atau menyerahkan keputusan kepada pemerintah.

"Tentu kami fasilitasi pelacakan batas versi menurut versi pemerintah kampung masing-masing, setelah diketahui wilayah sengketanya atau tumpang tindisnya pada masing-masing kampung," ucapnya.

Dalam melaksanakan tugas itu Eddy sampaikan Pemkab Kubar telah bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Bagian Hukum, Dinas Perkimtan, Dinas PU dan Penataan Ruang, serta Kantor Pertanahan.

"Biasanya pengalaman kami untuk menentukan batas diperlukan kerjasama membentuk satu tim penetapan dengan beberapa perangkat daerah dan instansi vertikal, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Bagian Hukum, Dinas Perkimtan, Dinas PU dan Penataan Ruang, serta Kantor Pertanahan," tutupnya. (adv)

Populer
recommended