Sabtu, 3 Mei 2025

Good News From IKN! Eks Menteri PUPR Diminta Prabowo Usulkan Tambahan Anggaran Rp 8,1 Triliun 

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:40

Kolase potret Basuki Hadimuljono dan Prabowo Subianto/ megakaltim.com

MEGAKALTIM.COM - Kabar gembira datang dari Ibu Kota Nusantara (IKN).

Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana menambah alokasi dana sebesar Rp 8,1 triliun guna mendukung percepatan proyek strategis ini.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan dokumen pengajuan tambahan anggaran tersebut.

"Kami telah diminta oleh Presiden Prabowo dan jajaran kementerian terkait untuk menyusun dokumen tambahan anggaran sebesar Rp 8,1 triliun. Dengan ini, total anggaran mencapai Rp 14,4 triliun dalam keseluruhan proyek yang direncanakan senilai Rp 48,8 triliun," ujar Basuki kepada wartawan usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Rabu (12/2/2025).

Sebelumnya, pemerintah menetapkan anggaran Rp 48,8 triliun untuk pembangunan tahap kedua IKN pada periode 2025-2029.

Keputusan ini diperoleh melalui Rapat Terbatas yang digelar pada 21 Januari dan 3 Februari 2025.

Meskipun terdapat pemangkasan anggaran dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) IKN, dari Rp 6,3 triliun menjadi Rp 5,2 triliun atau berkurang sebesar Rp 1,15 triliun, proyek tetap berjalan sesuai rencana.

"Presiden sebelumnya sudah menyetujui anggaran Otorita IKN sebesar Rp 48,8 triliun. Pemangkasan ini hanya berlaku untuk DIPA yang direvisi dari Rp 6,3 triliun menjadi Rp 5,2 triliun," jelas Basuki yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Selain anggaran pemerintah, pendanaan IKN juga bersumber dari skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang diproyeksikan mencapai Rp 60,93 triliun, serta investasi swasta sebesar Rp 6,49 triliun.

Pembangunan tahap kedua mencakup pengembangan kawasan inti Kota Nusantara di Kecamatan Sepaku, penyediaan sarana dan prasarana menuju ibu kota politik pada 2028, serta pembangunan fasilitas legislatif dan yudikatif yang berlangsung hingga 2028.

Sementara itu, proyek yang telah berjalan tetap berada di bawah kendali Kementerian PUPR, sementara Otorita IKN akan memulai pengerjaan proyek baru dalam tahap kedua.

"Pekerjaan yang sedang berlangsung akan tetap ditangani oleh Kementerian PUPR, sedangkan kami akan menggarap proyek baru sesuai perencanaan," tutup Basuki. (tam)

Populer
recommended