MEGAKALTIM.COM - Dugaan ijazah palsu Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam dilaporkan ke polisi.
Pihak pelapornya adalah Pengurus Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) Bontang.
Laporan itu dilakukan di Polres Bontang pada Rabu (13/11/2024) lalu.
Kepada awak medua, Sekretaris dari PHM Risfani sebagai pelapor sampaikan data laporan mereka sudah rampung.
Dugaan penggunaan ijazah palsu itu disampaikan pihaknya terjadi pada saat mendaftarkan diri sebagai calon legislatif (caleg) saat Pemilu 2024 lalu.
"Maka kami melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut di Polres hari ini,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPP PHM Bontang, Udin Mulyono lebih detai menjelaskan soal dugaan ijazah palsu Andi Faiz ini.
Dia katakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PPDikti), dan ditemukan ada perbedaan nomor ijazah.