MEGAKALTIM.COM - Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis sampaikan DPRD bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bakal mempersiapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Dikatakannya bahwa DPRD telah memulai menyusun pembahasan rancangan awal tentang RKPD yang akan dibahas pada Desember hingga Januari 2025.
“Kita berjalan terus memang sampai saat ini pada agenda sudah sesuai sinkronisasi dengan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” ujarnya.
Untuk melakukan hal itu, maka dibutuhkan persiapan yang matang. Ananda Emira Moeis sebut bahwa DPRD dan Pemprov Kaltim akan selalu berlandaskan pada aturan dalam proses penyusunan RKPD.
“Kita tetap sesuai aturan kami tidak berani membentuk apapun atau beragenda tanpa ada landasan, harus sesuai dengan aturan,” ucapnya.
Ditanya tentang batas waktu pembentukan poin-poin pentingnya itu, wanita yang akrab dipanggil Mbak Nanda ini, sampaikan bahwa tinggal menunggu waktu ketua fraksi masing-masing.
“Dalam waktu dekat ini pastinya, kita hanya menyerahkan kepada ketua fraksi-fraksi atau kepada pimpinan," katanya.
Dalam pembahasan RKPD itu, nantinya juga akan dimasukkan soal pokok-pokok pikiran anggota DPRD Kaltim.
“Apakah aspirasi dari masyarakat itu sudah tertampung di program pemerintah itu yang akan menjadi pembahasan mendatang antara DPRD dengan Pemprov tertutama dengan para OPD terkait seperti Bappeda BPKAD atau perangkat pemerintah serupa,” ulasnya.
Untuk detail pembahasan pokir, dia sebut akan fokus pada 4 hal.
"Pertama penerangan jalan, drainase karena pengendalian banjir, akses jalan dan masalah air bersih,” jelasnya (adv)