MEGAKALTIM.COM - Proses penataan wilayah desa menjadi pembahasan utama dalam Rakortek dan FGD Penetapan & Penegasan Batas Desa, yang berlangsung pada 3-6 Desember 2024 di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda.
Salah satu narasumber yang hadir, Sri Wahyuni Febrianti Firman, selaku Fasilitasi Penataan Wilayah Desa dari Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri RI, memberikan paparannya.
Ia membahas Arah Kebijakan, Isu Strategis, dan Langkah Percepatan Dalam Penyelesaian Batas Desa di kaltim.
Sri Wahyuni mengatakan pentingnya arah kebijakan yang terukur dalam menyelesaikan batas desa.
Menurutnya, proses ini bukan hanya tugas administratif, melainkan juga bagian dari keberlanjutan pembangunan desa.
Namun, ia juga mengungkapkan sejumlah tantangan yang masih dihadapi.
“Kurangnya pemahaman teknis di tingkat desa serta konflik batas wilayah menjadi kendala utama. Hal ini membutuhkan kerja sama lintas sektor agar proses percepatan penyelesaian dapat terwujud,” ungkapnya.
Dalam diskusi itu, Sri Wahyuni juga menyampaikan pentingnya penataan desa oleh pemerintah daerah kabupaten/kota di kaltim.
Ia menilai, penataan itu mencakup pembentukan desa baru, pemekaran, dan penggabungan desa yang harus mempertimbangkan berbagai aspek.
“Pembentukan desa baru harus memperhatikan prakarsa masyarakat, asal-usul, adat istiadat, kondisi sosial budaya, serta potensi desa tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pembentukan desa harus melalui tahapan desa persiapan, yang merupakan bagian dari desa induk dan ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda).
Sri Wahyuni menjelaskan bahwa pembentukan desa tidak bisa dilakukan sembarangan.
Ia melihat, desa baru harus memenuhi syarat tertentu, termasuk kapasitas administratif dan potensi sumber daya.
Menurutnya, desa persiapan juga harus menjalani evaluasi menyeluruh sebelum ditetapkan sebagai desa definitif.
“Setiap langkah dalam pembentukan desa harus mengacu pada regulasi yang ada," tambahnya.
"Dengan begitu, desa yang terbentuk dapat berkembang secara mandiri dan berkontribusi pada pembangunan daerah,” pungkas Sri Wahyuni. (adv)