Jumat, 2 Mei 2025

Ditanya Najwa Shihab soal Perluasan Kewenangan Kepolisian, Prabowo Subianto: Kenapa Harus Ditambah?

Rabu, 9 April 2025 - 9:28

Presiden Prabowo Subianto dalam Wawancara dengan Najwa Shihab dan Lima Jurnalis Lainnya (Kolase: Megakaltim.com)

MEGAKALTIM.COM - Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa kepolisian tidak perlu diberikan tambahan kewenangan apabila wewenang yang ada saat ini sudah cukup untuk menjalankan tugas mereka.

Hal ini disampaikan dalam wawancaranya bersama Najwa Shihab yang ditayangkan publik dalam rangkaian diskusi terbuka mengenai Rancangan Undang-Undang Kepolisian (RUU Polri) yang kini ramai diperbincangkan.

Ketika ditanya secara langsung oleh Najwa Shihab terkait sikapnya terhadap usulan penambahan kewenangan kepolisian dalam draf RUU yang beredar, Presiden Prabowo pun menyampaikan pendapatnya.

“Pada prinsipnya, polisi harus diberi wewenang yang cukup untuk melaksanakan tugasnya. Kalau dia (polisi) sudah diberi wewenang cukup, ya kenapa harus ditambah?” ungkap Presiden Prabowo.

“Jadi ini tinggal kita menilai secara arif (bijaksana) gradasi itu. Kalau polisi sudah diberi wewenang yang cukup untuk melakukan tugasnya untuk memberantas kriminalitas, penyelundupan, narkoba, dan lain sebagainya, melindungi masyarakat saya kira cukup. Kenapa kita harus mencari-cari, menurut saya,” tuturnya.

Pernyataan ini muncul di tengah polemik RUU Polri yang dinilai sebagian kalangan memberikan kewenangan yang terlalu luas dan berpotensi mengancam prinsip demokrasi serta hak asasi warga negara.

Namun, Presiden Prabowo menekankan bahwa penguatan institusi tetap harus dijalankan secara proporsional dan disertai evaluasi atas capaian dan efektivitas aparat.

Populer
recommended