Selasa, 29 April 2025

Didik Agung Jelaskan Tupoksi Dewan di Pengawasan Penggunaan APBD Kaltim

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:41

Dialog Rakyat yang dilakukan anggota DPRD Kaltim Didik Agung Eko Wahono/ HO

MEGAKALTIM.COM - Dialog Rakyat dilakukan anggota DPRD Kaltim, Didik Agung Eko Wahono di Desa Manunggal Jaya, Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar), Minggu (16/3/2025).

Dialog Rakyat itu membahas soal Pengawasan Penggunaan APBD Provinsi Kaltim.

Dalam kesempatan itu, Didik Agung menjelaskan soal tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD sebagai wakil rakyat, dimana mempunyai tiga fungsi.

"Yakni soal legislasi, anggaran dan pengawasan. Nah, salah satu tugas dan wewenang DPRD adalah melaksanakan pengawasan terhadap pengelolaan APBD. Tugas dan wewenang tersebut, merupakan tugas yang harus benar-benar serius dilakukan oleh DPRD. Karena anggaran adalah aspek yang terpenting dalam menjalankan pemerintahan daerah yang baik," jelasnya.

Ia kemudian menjelaskan lagi soal fungsi dari APBD.

Populer
recommended