MEGAKALTIM.COM - Jumat (23/8/2024), beredar adanya potret surat terkait Surat Keputusan (SK) Rekomendasi Partai Gerindra untuk Pilkada Kukar 2024.
Dalam surat yang didapatkan tim redaksi itu, tertera dua tanda tangan di bagian bawah surat.
Tanda tangan pertama, bertuliskan Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto yang disandingkan dengan tanda tangan Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani.
Kemudianm terlihat tanggal surat itu diterbitkan, yakni pada 12 Agustus 2024.
Surat bernomor 08-1301/ Rekom/DPP-GERINDRA/2024 itu, ditujukan kepada dua orang, yakni Dendi Suryadi dan Alif Turiadi.
Tertera pula pada tujuan surat adalah rekomendasi bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Kutai Kartanegara Periode 2024 - 2029.
"Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menyetujui dan merekomendasikan Dendi Suryadi S.H, sebagai Bakal Calon Bupati dan H.M. Alif Turiadi, S.E sebagaia Bakal Calon Wakil Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara yang ditugaskan oleh DPP Partai Gerindra," demikian tertulis pada bagian isi surat.
Selanjutnya, kedua orang disebutkan itu, Dendi Suryadi dan Alif Turiadi ditugaskan untuk melalukan 5 hal.
Di antaranya, berkoordinasi dengan pengurus DPD, DPC dan PAC hingga Pimpinan Ranting Partai Gerindra untuk menyusuan dan melaksanakan kerja pemenangan di wilayah penugasan.
"Melengkapi partai koalisi untuk memenuhi persyaratan minimal 20 % kursi DPRD," perintah dalam isi surat itu lagi.
Perihal beredarnya surat ini, tim redaksi masih coba lakukan konfirmasi kepada pihak terkait, yakni DPC Gerindra Kukar, hingga pihak dari Dendi Suryadi dan Alif Turiadi. (tam)