MEGAKALTIM.COM - Niatan Basri Rase - Chusnul Dhihin untuk bisa maju Pilkada Bontang 2024 melalui jalur independen, urung terealisasi.
Hal ini, usai berkas Basri Rase - Chusnul Dhihin yang berniat maju independen, dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
TMS-nya berkas Basri Rase - Chusnul Dhihin, membuat proses mereka untuk bisa maju jalur independen, tak lagi bisa dilanjutkan ke proses verifikasi.
Informasi dihimpun, gagalnya berkas Basri Rase - Chusnul Dhihin untuk memenuhi syarat adalah akibat keterlambatan mengunggah berkas.
Berkas yang dimaksud adalah surat dukungan (Model B.1-KWK-Perseorangan) dan/atau surat pernyataan identitas pendukung (Model PERNYATAAN.IDENTITAS.PENDUKUNG.KWK).
Berkas-berkas itu merupakan soft copy yang seyogyanya disubmit tepat waktu pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Akibatnya, pasangan ini pun dinyatakan TMS.
"Tidak memenuhi batas waktu submit di Silon (Sistem Informasi Pencalonan), artinya pasangan tersebut TMS,” ucap Ketua KPU Bontang Muzarroby Renfly kepada awak media di Bontang.
Belum diketahui langkah lanjutan Basri Rase - Chusnul Dhihin atas berkas mereka yang TMS ini.
Apakah tetap akan mencoba berpasangan bersama melalui jalur partai, atau mengugat putusan KPU perihal TMS ini dan tetap mencoba maju independen.
Diketahui, Basri Rase merupakan walikota Bontang menjabat saat ini.
Sebelumnya, ia bersama Chusnul Dhihin telah mencoba maju dalam Pilwali Bontang 2024 melalui jalur independen.
Dipilihnya jalur independen, adalah untuk bisa memastikan keduanya bisa maju bersama di Pilwali Bontang 2024. (tam)