Jumat, 2 Mei 2025

Anggaran PSU Pilkada Capai Rp17 Miliar, Pemkab di Daerah Ini Disebut Tak Mampu Biayai Penuh! Solusinya Apa? 

Minggu, 9 Maret 2025 - 20:16

Potret Kotak Suara/ Foto: wordpers.id

MEGAKALTIM.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung memperkirakan kebutuhan dana untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran 2024 mencapai Rp17 miliar.

Jumlah ini lebih kecil dibandingkan anggaran Pilkada serentak yang digelar pada November 2024 lalu, yang mencapai sekitar Rp25 miliar.

Komisioner KPU Lampung bidang hukum dan pengawasan, Hermansyah, menjelaskan bahwa anggaran tersebut telah disusun dengan mempertimbangkan efisiensi. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran disebut tidak dapat menanggung seluruh biaya PSU melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

"Pemkab Pesawaran melaporkan ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sekitar Rp6-7 miliar dari anggaran Pilkada sebelumnya. Sisanya kemungkinan besar akan diajukan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," ujar Hermansyah, Minggu (2/3/2025) dilansir dari Liputan6.

Saat ini, KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten masih menunggu instruksi tertulis terkait pelaksanaan PSU. Meski begitu, arahan secara lisan untuk mulai mempersiapkan penyelenggaraan sudah diberikan.

Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, mengatakan pihaknya telah meminta KPU Kabupaten Pesawaran untuk menyusun perencanaan kebutuhan anggaran PSU pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami sudah menginstruksikan KPU Pesawaran untuk menyusun rencana kebutuhan anggaran secara lebih rinci. Mereka juga telah menyampaikan estimasi anggaran tersebut ke KPU RI untuk dikaji lebih lanjut," kata Erwan.

Dengan keterbatasan anggaran yang ada, Pemkab Pesawaran dan KPU berharap pemerintah pusat dapat memberikan bantuan dana guna memastikan kelancaran proses PSU.

Populer
recommended