MEGAKALTIM.COM - Sebanyak 53 Anggota DPRD Kaltim terpilih melalui Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari lalu, telah resmi dilantik dan bersumpah jabatan.
Dalam proses tersebut ada 2 anggota terpilih yang tidak mengikuti pelantikan dan sumpah jabatan, dikarenakan keduanya mengikuti proses tahapan pemilihan kepala daerah.
Diketahui kursi DPRD Kaltim berjumlah 55 kursi.
9 dari 53 anggota DPRD Kaltim yang dilantik merupakan kader dari partai Gerindra.
Seharusnya ada 10 kader partai Gerindra yang terpilih, namun satu orang lainnya mengikuti tahapan proses pilkada, yaitu Seno Aji.
Gerindra merupakan partai dengan caleg terpilih terbanyak kedua yang dilantik untuk duduk sebagai Legislator DPRD Kaltim setelah Golkar.
Pasalnya, dalam Pemilu Legislatif 2024 itu, Gerindra menjadi pemenang kedua di Kaltim.