Kamis, 1 Mei 2025

356 BUMDes di Kaltim Resmi Dapat Akta Badan Hukum, Perkuat Perekonomian Desa

Minggu, 8 Desember 2024 - 10:15

Potret Salah Satu BUMDes dalam Acara BUMDes Expo 2024/Instagram: @dpmpd_kaltim

MEGAKALTIM.COM - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kalimantan Timur terus menunjukkan kemajuan yang pesat.

Dari 841 desa yang ada, 775 di antaranya telah berhasil mendirikan BUMDes, dan 356 di antaranya telah mendapatkan Akta Badan Hukum (AHU) dari Kementerian Hukum dan HAM.

Hal ini disampaikan oleh Muriyanto, Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) di bidang Usaha Ekonomi Masyarakat, Sumber Daya Alam, dan Teknologi Tepat Guna di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Kaltim.

Menurut Muriyanto, pencapaian ini merupakan langkah signifikan untuk memperkuat aspek legalitas dan memastikan keberlanjutan BUMDes di Kalimantan Timur.

“Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 mewajibkan setiap BUMDes untuk terdaftar di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) serta memiliki akta hukum,” jelas Muriyanto.

Muriyanto menambahkan bahwa pemerintah daerah juga telah menyalurkan dana bantuan sebesar Rp60.000.000 untuk masing-masing 100 BUMDes di Kaltim.

Bantuan ini bertujuan untuk mendukung pengembangan usaha BUMDes serta pemberdayaan masyarakat miskin di desa.

“Bantuan keuangan ini disalurkan setelah melalui proses evaluasi yang ketat bersama Universitas Mulawarman berdasarkan proposal yang diajukan oleh masing-masing BUMDes,” tambahnya.

Dengan dukungan dari pemerintah serta legalitas yang semakin kuat, diharapkan BUMDes di Kaltim dapat tumbuh lebih besar dan berperan dalam meningkatkan perekonomian desa serta kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap peran BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi desa dan produk-produk dari BUMDes bisa semakin dikenal dimasyarakat sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat desa di Kalimantan Timur,” tutupnya. (adv)

Populer
recommended