Rabu, 30 April 2025

Tak Dibayar Yayasan, Mitra Dapur MBG Merugi Hampir Rp 1 Miliar! Lapor ke Polisi

Rabu, 16 April 2025 - 10:52

Konferensi pers salah satu mitra dapur MBG yang beroperasi di kawasan Kalibata, Pancoran/ kolase megakaltim.com

MEGAKALTIM.COM - Masalah mulai muncul dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG)..

Kejadiannya terendus media di Jakarta Selatan, usai ada laporan dugaan penggelapan dana program MBG yang nilainya hampir Rp 1 Miliar.

Diduga, dana program MBG ini tak disalurkan oleh pihak yayasan di Jakarta Selatan.

Kasus ini ketahuan ke publik, usai salah satu mitra dapur MBG yang operasional di Pancoran, membuat laporan polisi.

Yakni, pemilik dari dapur MBG, Ira Mesra.

Ira bersama kuasa hukumnya, Danna Harly, melaporkan Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut terdaftar pada Kamis, 10 April 2025, dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Dalam keterangannya, Danna Harly menjelaskan bahwa laporan tidak hanya ditujukan kepada yayasan secara institusional, tetapi juga kepada individu yang terlibat langsung dalam operasional yayasan tersebut. Dugaan utamanya adalah tidak tersalurkannya dana MBG sebagaimana mestinya.

“Klien kami telah menyiapkan lebih dari 65 ribu porsi makanan, namun sama sekali tidak menerima dana operasional. Padahal, Yayasan MBN telah menerima transfer dana dari Badan Gizi Nasional (BGN) senilai Rp386,5 juta,” ujar Danna pada Selasa (15/4/2025).

Ironisnya, seluruh biaya pelaksanaan—mulai dari bahan makanan, sewa dapur, listrik, hingga distribusi dan upah juru masak—harus ditanggung Ira sendiri tanpa dukungan dari yayasan.

Saat Ira meminta haknya, pihak yayasan justru menuduh adanya kekurangan pembayaran sekitar Rp45 juta, yang diklaim berkaitan dengan invoice pembelian yang belum dipertanggungjawabkan.

Namun menurut kuasa hukum, tuduhan tersebut tidak berdasar, karena pihak yayasan tidak pernah menanggung satu pun biaya operasional. Semua kebutuhan kegiatan ditanggung langsung oleh mitra dapur.

Akibat kondisi ini, total kerugian yang ditanggung Ira selama dua tahap pelaksanaan program MBG ditaksir mencapai Rp975.375.000.

Kasus ini memicu perhatian publik terhadap lemahnya pengawasan dalam penyaluran dana program sosial.

Kuasa hukum Ira mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera mengambil tindakan dan melakukan audit menyeluruh terhadap sistem distribusi dana MBG guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Sementara itu, melansir kumparan, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memberikan penjelasan terkait laporan dari mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ada di Rawajati, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jakarta Selatan.

Dadan menyatakan bahwa BGN telah memenuhi kewajibannya kepada semua mitra, baik itu pemilik fasilitas maupun yayasan yang terlibat.

"Kewajiban BGN kepada mitra BGN, baik pemilik fasilitas maupun yayasan, sudah diselesaikan," ujar Dadan.

Terkait dengan penghentian operasional salah satu dapur MBG, Dadan menjelaskan bahwa pihaknya tengah mencari mitra pengganti untuk menjalankan dapur tersebut.

"Kami sedang dalam proses mencari mitra pengganti untuk dapur yang bermasalah," tambahnya.

Dadan juga menegaskan bahwa BGN akan lebih selektif dalam memilih mitra ke depan, guna mencegah kejadian serupa terulang.

"Kami akan lebih ketat dalam melakukan verifikasi terhadap mitra-mitra yang bekerja sama dengan BGN," tandasnya. (tam)

Populer
recommended