Kebijakan baru terkait pembelian gas LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi, yang bertujuan untuk memastikan distribusi tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan telah ditetapkan oleh pemerintah.READ MORE
Pemerintah Indonesia telah menetapkan kebijakan yang melarang penjualan LPG 3 kilogram (kg) di tingkat pengecer dan hanya memperbolehkan penjualan di pangkalan resmi yang terdaftar di Pertamina, efektREAD MORE