Rabu, 30 April 2025

Samsun Nilai Putusan MK soal Perubahan Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah Jadi Pembelajaran Demokrasi yang Sehat

Selasa, 3 Desember 2024 - 9:19

Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim/ Foto: megakaltim.com

MEGAKALTIM.COM - Pembelajaran akan putusan Mahkamah Konstitusi, disampaikan anggota DPRD Kaltim, menjadi salah satu sejarah pembelajar kepada publik untuk demokrasi yang sehat.

Hal ini disampaikan anggota DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.

Ia memberikan contoh soal perubahan ambang batas pencalonan kepala daerah dalam UU Pilkada yang tertuang dalam Putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora.

Samsun menilai bahwa keputusan tersebut akan menciptakan proses demokrasi yang sehat.

“Perubahan tersebut tak hanya sekedar menguntungkan bagi partai politik, tetapi juga memberikan peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan alternatif pilihan yang terbaik dalam memilih kepala daerah masing-masing,” katanya, diwawancara baru-baru ini.

Populer
recommended