MEGAKALTIM.COM – Presiden Prabowo Subianto merespons pertanyaan yang disampaikan oleh kalangan jurnalis terkait proses legislasi yang dianggap tidak transparan dan minim partisipasi publik.
Dalam wawancara bersama enam pemimpin redaksi media nasional, Presiden Prabowo menyatakan akan memberi perhatian khusus terhadap isu-isu legislasi, termasuk draf RUU yang kontroversial, seperti RUU Polri, RUU kejaksaan, hingga RUU Penyiaran.
Forum ini dimoderatori oleh Valerina Daniel (TVRI) dan dihadiri oleh Najwa Shihab (Narasi), Sutta Dharmasaputra (Kompas), Alfito Deannova (Detikcom), Retno Pinasti (SCTV-Indosiar), Lalu Mara Satriawangsa (TV One), dan Uni Lubis (IDN Times).
Tayangan wawancara Presiden Prabowo Subianto bersama enam jurnalis ini dapat disaksikan melalui Youtube Najwa Shihab, yang diunggah dengan judul "Presiden Prabowo Menjawab".
Saat ditanya soal perluasan kewenangan polisi dalam RUU Polri di tengah banyaknya kasus penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat, Presiden Prabowo menyatakan bahwa dirinya percaya pada sistem politik dan mekanisme yang berlaku di DPR.
“Saya percaya dengan sistem. Kita punya Kompolnas, ada DPR yang membahas semua Undang-Undang bersama partai-partai politik yang dipilih rakyat. Tapi terima kasih masukannya, saya akan kasih perhatian khusus, mungkin tiap alinea akan saya pelajari,” ujar Prabowo.
"Sebetulnya, tadinya saya anggap Undang-Undang TNI itu masalah yang krusial hanya masalah penundaan atau penambahan usia pensiun,” lanjutnya.
“Intinya kan itu yang ada perubahan, yang lain kan tidak ada,” ucap Presiden Prabowo lagi.
“Tapi kan kita nggak tahu ada apa nggak, Pak, soalnya nggak pernah dibuka,” ucap para jurnalis menanggapi.
Presiden Prabowo juga menyinggung soal proses legislasi yang berjalan di parlemen, menyebut bahwa seluruh RUU dibahas bersama oleh partai-partai politik yang telah dipilih rakyat, termasuk partai oposisi.
Namun, Najwa Shihab dan para jurnalis menekankan bahwa persoalan utamanya bukan sekadar pembahasan formal di parlemen, melainkan transparansi dan akses publik terhadap draf RUU yang seringkali tidak dibuka ke publik, serta proses pembahasan yang berlangsung di luar mekanisme resmi DPR.
“Kembali ke itu, Pak, karena prosesnya yang tidak transparan, draf yang kerap kali tidak terbuka, kemudian juga pertemuan-pertemuan, bahkan sudah diketok belum dikasih tau, pertemuan-pertemuan bukan di lembaga DPR, tetapi di luar ruangan perlemen begitu,” jelas Najwa Shihab meluruskan topik pembahasan.
“Maaf ya, tapi ini kan sudah berjalan belasan tahun, Anda paham kan kadang-kadang orang itu istilahnya menyelesaikan suatu masalah itu kadang-kadang mereka kerja berapa hari tanpa berhenti,” ucap Presiden Prabowo Subianto.
“Tapi kuncinya rakyat tidak mendapatkan akses untuk ikut, Pak, peran rakyat tidak ada,” jelas Najwa Shihab lagi menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.
Presiden Prabowo pun menyatakan keterbukaannya untuk memperbaiki mekanisme yang ada.
“Itu, oke, mekanismenya bisa kita perbaiki, tapi kan ada beredar naskah-naskah ngarang-karangan, kan begitu kan,” ucap Prabowo.
Najwa Shihab pun menanggapi bahwa justru karena naskah resmi tidak disediakan, publik jadi bergantung pada dokumen bocoran
“Karena naskah resminya tidak diberikan, Pak,” ungkap jurnalis senior pendiri Narasi itu.
Alih-alih memberikan solusi konkret akan persoalan yang dibahas, orang nomor satu RI itu justru menyinggung kedudukan posisi wakil rakyat.
“Come on, Anda kan punya wakil rakyat, kan ada sekian ratus wakil rakyat, tidak semua di pemerintahan, benar nggak?” ucap Presiden Prabowo.
“80% koalisi Bapak,” ucap Najwa Shihab menanggapi.
Presiden menyinggung bahwa meski 80% kursi DPR dikuasai koalisi pemerintah, mekanisme koreksi tetap bisa dilakukan apabila terdapat ketidaksesuaian substansi.
“Iya, 80% koalisi oke. Tapi kalau mereka tidak setuju bagaimana? Mari kita koreksi itu,” katanya.
"Kalau tidak puas dengan transparansi, kita bikin transparan, tapi jangan ngarang," tegasnya, menanggapi beredarnya draf-draf yang disebut tidak resmi karena tidak dirilis oleh lembaga berwenang.
"Ngaku bahwa ini draf, iya kan. Saya sendiri sebagai Presiden belum bikin surat ke DPR,” sambungnya.
Presiden Prabowo merespons dengan menekankan bahwa jika ada yang tidak setuju, maka proses legislasi tetap dapat dikoreksi bersama.
Meski belum menyampaikan langkah konkret soal keterbukaan legislasi, Presiden Prabowo menyampaikan komitmen untuk meninjau ulang dan memperbaiki sistem agar proses perumusan kebijakan dapat lebih inklusif dan transparan. (shi)