Rabu, 30 April 2025
Korupsi

Rumah Digeledah KPK, La Nyalla Mattaliti Ingin Ada Penjelasan dari Komisi Anti Rasuah

Selasa, 15 April 2025 - 10:47

La Nyalla Mattaliti dan Tessa Mahardika/ kolase oleh megakaltim.com

MEGAKALTIM.COM - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mattalitti meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bisa memberikan penjelasan usai adanya penggeledahan di rumahnya yang ada di Surabaya, Jawa Timur pada Senin (14/4/2025) kemarin.

KPK diketahui melakukan penggeledahan di kediaman La Nyalla Mattalitti berkaitan dengan dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022.

Usai penggeledahan dilakukan KPK, La Nyalaa Mattalitti juga sudah memberikan keterangan kepada awak media.

Ia sampaikan, bahwa dalam penggeledahan itu, tak ditemukan adanya barang bukti atas dugaan perkara yang sedang dirunning KPK tersebut.

“Saya sudah membaca berita acara penggeledahan yang dikirim oleh penjaga rumah melalui WhatsApp. Di sana secara jelas disebutkan bahwa tidak ditemukan uang, dokumen, atau barang lain yang berhubungan dengan kasus tersebut,” kata La Nyalla dalam pernyataan resminya, Senin (14/4/2025).

Untuk itu, La Nyalla mendesak KPK untuk segera memberikan penjelasan resmi kepada publik mengenai hasil penggeledahan tersebut. Menurutnya, klarifikasi diperlukan agar tidak timbul spekulasi yang merugikan dirinya secara pribadi maupun secara politik.

Ia juga menegaskan bahwa surat resmi yang diterimanya menyatakan dengan tegas bahwa tidak ditemukan barang bukti yang terkait dengan penyidikan kasus dana hibah Jawa Timur.

“Dalam berita acara itu tertulis secara gamblang bahwa tidak ada temuan uang, dokumen, atau barang lain yang berkaitan dengan penyidikan. Jadi menurut saya, perkara ini sudah seharusnya dianggap selesai,” ujarnya.

Sementara itu, KPK melalui juru bicaranya, Tessa Mahardika belum merespon lebih banyak soal keinginan La Nyalla Mattaliti itu.

Tessa sampaikan bahwa ia belum mendapatkan izin untuk bisa mengonfirmasi lebih lanjut perihal hal tersebut.

"Saya belum bisa mengonfirmasi pernyataan tersebut karena penyidik belum memberikan izin. Penggeledahan masih berjalan," ujar Tessa kepada wartawan di di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin malam (14/4/2025).

Tessa, yang merupakan juru bicara berlatar belakang penyidik, menegaskan bahwa KPK akan menyampaikan informasi lengkap kepada publik setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan rampung.

"Kami menunggu proses selesai dulu. Kalau semuanya sudah tuntas, baru kami akan merespons pertanyaan-pertanyaan tersebut," jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga mengonfirmasi bahwa KPK tidak hanya menggeledah kediaman La Nyalla, melainkan juga lokasi lain yang berkaitan dengan kasus yang tengah ditangani. Meski begitu, Tessa belum bersedia mengungkapkan secara rinci lokasi tambahan tersebut.

"Ada penggeledahan di tempat lain juga," singkatnya.

Dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022 ini memang sudah menjadi penyidikan KPK.

Ada 21 tersangka yang sudah ditetapkan oleh KPK.

Kasus bermula dari adanya OTT KPK pada akhir 2022 lalu di salah satu pusat perbelanjaan di Jawa Timur.

Dari beberapa tersangka, di antaranya adalah Sahat Tua P Simandjuntak, yang kala itu menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Timur.

Dalam perjalanannya, Sahat kemudian divonis bui 9 tahun. (tam)

Populer
recommended