MEGAKALTIM.COM - DPRD Kaltim membentuk 4 pansus dalam Rapat Paripurna ke-7 yang diadakan pada 14 November 2024.
Pada Rapat Paripurna ke-7, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana memimpin jalannya rapat.
Keempat pansus yang dibentuk, secara terinci, meliputi Pansus Pembahas Rencana Kerja DPRD Tahun 2026, Pansus Pembahas Pokok-Pokok Pikiran Tahun 2026, Pansus Pembahas Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD, dan Pansus Kode Etik serta Tata Beracara.
Berikut rincian mengenai ketua dan anggota pansus yang telah ditetapkan di DPRD Kaltim.
Wakil Ketua: Guntur