MEGAKALTIM.COM - Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu proses demokrasi memlilih dan dipilih untuk kepala daerahnya masing-masing di Provinsi dan Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pilkada tahun ini berbeda dengan Pilkada sebelumnya, dimana Pilkada tahun ini dilakukan secara serentak diseluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia.
Pilkada sudah dijadwalkan pada 27 November 2024.
Tahapan Pilkada, pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) sudah dimulai dari 27 – 29 Agustus 2024 secara serentak di KPU seluruh Indonesia.
Hal itu juga dilakukan oleh KPU Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), membuka pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada).
Diketahui ada 4 pasangan calon yang sudah mendaftar di KPU Kota Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).