MEGAKALTIM.COM - Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, memberikan penjelasan terkait belum terlaksananya penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kaltim.
Penetapan AKD yang sebelumnya dijadwalkan pada 28 Oktober 2024 akhirnya ditunda.
Keputusan penundaan ini disampaikan dalam rapat paripurna ke-5 DPRD Kaltim.
Hasanuddin Mas’ud atau yang akrab disapa Hamas, menjelaskan bahwa penundaan ini terjadi karena ada beberapa pekerjaan yang belum selesai.
Tugas tersebut berasal dari tiga kelompok kerja (pokja) yang bertanggung jawab dalam mempersiapkan penetapan AKD.
Pokja yang dimaksud, antara lain Pokja Tata Tertib DPRD, Pokja Internal, dan Pokja Eksternal, yang berperan dalam penyusunan struktur dan sistem kerja DPRD.
“Masih ada beberapa hal yang perlu dikaji lebih dalam dan disinkronkan dengan regulasi di pusat, jadi kita tunda dulu dan diberi waktu penambahan untuk pokja,” ungkap Hamas.
Dia menambahkan, saat ini telah disepakati untuk memberikan perpanjangan waktu bagi pokja-pokja tersebut untuk menyelesaikan pekerjaan mereka.
Setelah pekerjaan pokja selesai, barulah pembahasan terkait AKD akan dilanjutkan.
“Jadi, disepakati ada perpanjangan waktu untuk pokja. Setelahnya baru pembahasan AKD,” tutupnya. (adv)