MEGAKALTIM.COM - Proses pembentukan AKD di DPRD Kaltim diperkirakan akan dilakukan pada 11 November 2024.
Informasi ini datang dari Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel.
“Tanggal 11 November akan bentuk AKD,” ungkap Ekti Imanuel kepada awak media, Rabu (5/11/2024).
Tahapan-tahapan sesuai dengan tugas dan fungsi dewan akan dimulai setelah pembentukan AKD selesai.
Hal ini juga mencakup pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP).