MEGAKALTIM.COM - Anggota DPRD Kalimantan Timur, Didik Agung Eko Wahono, mengadakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Sabtu (8/2/2025).
Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 yang membahas Pajak dan Retribusi Daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Didik Agung menjelaskan bahwa Perda ini telah disahkan sejak 4 Januari 2024 dan berisi ketentuan mengenai berbagai jenis pajak dan retribusi yang dipungut oleh pemerintah daerah untuk kepentingan masyarakat.
"Beberapa pajak yang dikelola oleh pemerintah provinsi antara lain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)," ujarnya. Selain itu, ia juga menyebutkan adanya Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok sebagai sumber pendapatan daerah.
Lebih lanjut, Didik Agung menekankan bahwa pajak daerah memiliki peran krusial dalam pembangunan. Dana yang diperoleh dari pajak digunakan untuk berbagai kepentingan masyarakat, termasuk peningkatan infrastruktur seperti pembangunan jalan, jembatan, sekolah, dan fasilitas kesehatan.
"Pajak juga dimanfaatkan untuk meningkatkan layanan publik, seperti transportasi umum, sanitasi, dan pengelolaan sampah," tambahnya.
Dua narasumber lain yang turut hadir dalam acara tersebut, yakni Sutardi dan Miftah, juga memberikan pandangan mengenai manfaat pajak bagi kesejahteraan masyarakat.
Sutardi mencontohkan bahwa dana pajak digunakan untuk pemberdayaan ekonomi melalui program pelatihan, pengembangan usaha kecil, dan penciptaan lapangan kerja.
Menutup diskusi, Didik Agung menegaskan bahwa peran DPRD dalam mengawasi jalannya peraturan ini sangat penting. Dengan tugas legislatif, budgeting, dan pengawasan, DPRD memastikan bahwa dana pajak yang dipungut benar-benar berdampak positif bagi pembangunan daerah.
"Kami di dewan akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan ini agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," pungkasnya. (adv)