Rabu, 30 April 2025

Masa Depan Desa Indonesia: Kemandirian dan Peran Utama dalam Pembangunan Berbasis Potensi Lokal

Minggu, 8 Desember 2024 - 19:35

Gambar di Suatu Desa (Istimewa)

MEGAKALTIM.COM - Indonesia saat ini memasuki masa transformasi desa sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Nomor 2 Tahun 2016 yang mengedepankan desa sebagai fokus utama pembangunan.

Menurut aturan tersebut, desa harus mampu secara mandiri mengelola potensi yang dimiliki dan menyusun strategi untuk kemajuan daerahnya.

Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-PEMDES) Kalimantan Timur (Kaltim), Aswanda, mengklaim bahwa desa kini mempunyai peran yang lebih strategis dalam pembangunan.

“Desa sekarang memiliki kewenangan besar untuk mengurus urusan sendiri, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan yang berbasis kearifan lokal,” ujar Aswanda.

Menurut Aswanda, paradigma pembangunan desa tidak lagi terpusat seperti dulu.

Sebelum adanya inovasi yang signifikan, desa dianggap terbatas sebagai penerima program pusat semata.

Namun, strategi baru ini mendorong desa-desa untuk menggunakan sumber daya alam dan pengetahuan lokal mereka secara lebih kreatif untuk usaha komersial yang menguntungkan.

Melalui Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD kabupaten/kota dan Dana Desa dari APBN, desa juga memiliki akses lebih besar terhadap pendanaan.

Populer
recommended