MEGAKALTIM.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan jawaban soal adanya pernyataan dari Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang meminta agar keluarga Jokowi turut diperiksa.
Hal ini dijawab oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Ia mengatakan, setiap orang yang mengetahui adanya tindak pidana korupsi bisa melaporkan ke KPK dengan membawa bukti-bukti. "Setiap orang jika mengetahui adanya informasi dugaan tindak pidana, silakan melapor dengan membawa dokumen," kata Setyo dilansir dari Kompas.com, Sabtu (22/2/2025).
Setyo menjelaskan, aduan tersebut akan dilakukan verifikasi dan validasi sesuai aturan yang berlaku.
"Selanjutnya akan diverifikasi dan validasi sesuai aturan yang berlaku," ujarnya
Sebelumnya, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tantang KPK untuk turut memeriksa keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu ia sampaikan dengan nada tinggi sembari mengenakan baju tahanan KPK.
Diketahui, usai dinyatakan ditahan KPK, Hasto mendapat kesempatan memberikan pernyataan kepada awak media sebelum dibawa ke Rutan KPK.
Hasto pun mengaku tidak menyesal dengan apa yang diperbuatnya meski akhirnya kini dirinya ditahan pihak KPK.
Hasto lantas berharap penahanan terhadap dirinya jadi momentum bagi KPK untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk memeriksa keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
“Saya tidak pernah menyesal, saya akan terus berjuang dengan api semangat yang menyala-nyala,” ujar Hasto
“Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi,” kata Hasto dengan nada tinggi di kesempatan saat diwawancara awak media di gedung KPK pada Kamis (20/2/2025) malam. (tam)