Bank BJB: Rp611 miliar
Bank DKI: Rp185 miliar
Bank Jateng: Rp502 miliar
Tak hanya kepada bank, Sritex juga masih memiliki tanggungan kepada beberapa institusi pemerintah lainnya:
Bea Cukai Surakarta: Rp189,2 miliar
PLN Jawa Tengah-DIY: Rp43,6 miliar
KPP Pratama Sukoharjo: Rp28,6 miliar
Sementara itu, Kejagung menghitung kerugian negara secara spesifik dari pinjaman di dua bank, yaitu Bank BJB (Rp543,98 miliar) dan Bank DKI (Rp149,7 miliar).