Sementara untuk Golkar, pasangan Isran - Hadi nampaknya sudah tutup pintu. Pasalnya, Golkar sudah menetapkan calon tunggal dalam Pilgub Kaltim 2024, yakni Rudy Mas'ud.
"Golkar tidak perlu saya jelaskan, dan tidak mungkin mendaftar ke sana. Mendaftar ini juga atas arahan Pak Isran juga kami," kata Hadi.
Lantas, bagaimana peluang Isran - Hadi dalam mendapatkan tiket menuju Pilgub 2024?
Aturan UU 10/ 2016 Tentang Pemilihan Kepala Daerah, mengatur jumlah minimal kursi partai untuk mengusung pasangan calon kepala daerah adalah 20 persen dari jumlah kursi DPRD.
Saat ini, DPRD Kaltim memiliki 55 kursi, sehingga butuh sedikitnya 11 kursi sebagai syarat minimal mengusung calon kepala daerah.
Dari 11 kursi itu, paling amannya, Isran - Hadi harus bisa mendapatkan tiket dari 3 partai politik di Kaltim.
Atau bisa pula dengan dua partai dengan asumsi, satu partai dengan kursi melebihi 8 bisa diajak bergabung.
Rincian kursi partai politik berdasarkan hasil Pileg 2024 lalu, bisa dilihat sebagai berikut:
GOLKAR – 512,660 suara (15 kursi)