Rabu, 30 April 2025

Dipanggil KPK Hari Ini untuk Diperiksa, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Dipastikan Tak Hadir 

Senin, 6 Januari 2025 - 16:30

Kolase foto Hasto Kristiyanto dan Wahyu Setiawan/ megakaltim.com

MEGAKALTIM.COM - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dipastikan tak akan hadir dalam pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk agenda pemeriksaan pada hari ini, Senin (6/1/2025).

Agenda pemeriksaan itu sehubungan dengan kasus suap yang dialamatkan pada Hasto Kristiyanto.

KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan pada Selasa (24/12/2024) lalu.

Disampaikan oleh Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy, pihaknya mengajukan permohonan kepada KPK untuk menjadwal ulang pemeriksaannya sebagai tersangka kasus suap itu.

PDI Perjuangan meminta agar pemeriksaan tersebut dilakukan setelah 10 Januari 2025, mengingat ia terlibat dalam rangkaian acara memperingati hari ulang tahun (HUT) PDI-P.

"PDI Perjuangan dan Pak Hasto Kristiyanto menghormati proses hukum serta berkomitmen untuk mengikuti semua tahapannya. Namun, kami memohon kepada KPK untuk mempertimbangkan penjadwalan ulang hingga setelah peringatan HUT PDI-P selesai," ujar Ronny, Senin (6/1/2025), dalam keterangannya kepada awak media.

Ronny juga mengungkapkan bahwa Hasto tidak dapat menghadiri panggilan pemeriksaan yang sedianya dijadwalkan hari ini, karena telah memiliki agenda lain yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Kendati demikian, ia memastikan bahwa Hasto masih berada di Indonesia.

Pemeriksaan ini terkait dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu anggota DPR serta upaya menghalangi penyidikan kasus Harun Masiku.

Ronny menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan soal jadwal pemeriksaan kepada KPK.

Diberitakan sebelumnya, melalui tayangan video, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto memberikan respon perihal penetapan tersangka atas dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasto Kristiyanto sampaikan bahwa dirinya dan juga partai (PDIP), adalah pihak yang taat hukum.

“Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” ucap Sekjen Hasto Kristiyanto dalam video diupload di Instagram @pdip dilihat redaksi Jumat (27/12/2024).

Dalam video itu pula, Hasto Kristiyanto sempat menyebut soal intimidasi untuk tak dilakukan pemecatan kepada sosok yang memiliki ambisi kekuasaan.

Namun, Hasto Kristiyanto tak menyebut gamblang sosok tersebut.

“Bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita Itulah nilai-nilai yang diperjuangkan oleh seluruh kader PDI Perjuangan ketika muncul berbagai intimidasi agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan tiga periode ataupun perpanjangan masa jabatan itu, maka demi konstitusi Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi,” lanjut Hasto Kristiyanto.

Dirinya pun sampaikan bahwa demi meraih cita-cita demokrasi, hal terburuk bahkan soal masuk penjara pun merupakan bagian dari pengorbanan.

“Karena sebagaimana dilakukan oleh Bung Karno masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan cita-cita. Untuk itu jangan pernah takut menyuarakan kebenaran. Kita jaga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Kita jaga marwah dari ketua umum PDI Perjuangan,” ucap Hasto Kristiyanto.

Sebagai informasi, dalam kasus dugaan suap ke eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, pihak KPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap itu diterbitkan KPK melalui Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Lebih lanjut, dalam konferensi pers yang dilakukan KPK pada Selasa (24/12/2024), Ketua KPK yang baru saja terpilih Setyo Budiyanto ungkap beberapa hal lain sehubungan dengan pengembangan kasus dugaan suap Hasto Kristiyanto bersama Harun Masiku ini.

Di antaranya, adalah soal Hasto Kristiyanto yang menjadi sponsor dalam sebagian dana untuk dugaan suap ke Wahyu Setiawan.

Setyo Budiyanto menyebut sebagian uang suap itu berasal dari HK yang merupakan inisial dari Hasto Kristiyanto.

“Dari proses pengembangan penyidikan ditemukan bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap berasal dari saudara HK,” kata Setyo Budiyanto.

Sebagai informasi, dalam proses dugaan suap ini, KPK sudah menetapkan 4 orang tersangka.

Penetapan tersangka itu dilakukan pada 2020 lalu, yakni untuk Harun Masiku (HM), Wahyu Setiawan, Agustiani dan Saiful Bahri.

Ketiga orang selain Harun Masiku sudah menjalani proses hukum. (tam)

Populer
recommended