KH Masduki Baidlowi juga menambahkan bahwa proyek ini telah menyalahi aturan yang ada, dan MUI berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak rakyat yang terzolimi.
Dalam upaya memperkuat dukungan terhadap pencabutan PSN ini, MUI juga mengundang berbagai organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat, seperti LBH Muhammadiyah, Laskar Merah Putih, WALHI, dan KIARA, untuk berdiskusi dan membangun solidaritas dalam perjuangan ini.
MUI berharap dapat membangun jejaring yang kuat untuk menolak kelanjutan proyek yang dianggap merugikan masyarakat.
Mereka menilai proyek ini bertentangan dengan kepentingan rakyat dan berpotensi merusak lingkungan hidup.
Keterlibatan organisasi-organisasi ini menunjukkan dukungan yang luas terhadap pencabutan status PSN di PIK 2.
Pemerintah diharapkan untuk mempertimbangkan rekomendasi tersebut dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek ini.
Langkah ini penting agar pembangunan nasional tidak hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu, tetapi juga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan lingkungan sekitar yang terdampak. (daf/cin)