MEGAKALTIM.COM - Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu proses demokrasi memlilih dan dipilih untuk kepala daerahnya masing-masing di Provinsi dan Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pilkada tahun ini berbeda dengan Pilkada sebelumnya, dimana Pilkada tahun ini dilakukan secara serentak di seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia.
Pilkada sudah dijadwalkan pada 27 November 2024.
Tahapan Pilkada, pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) sudah dimulai dari 27 – 29 Agustus 2024 secara serentak di KPU seluruh Indonesia.
Hal itu juga dilakukan oleh KPU Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), membuka pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada).
Diketahui total ada 3 pasangan calon yang sudah mendaftarkan di KPU Kutai Kartanegara (Kukar).
Pasangan Awang Yacoub Lukman-Ahmad Zais mendaftarkan diri ke KPU pada Rabu (28/8/2024) pukul 10.36 WITA, diantarkan oleh para pendungnya, pasangan ini maju melalui jalur independen atau perseorangan.
Awang Yacoub Lukman merupakan eks Ketua DPRD Kukar Periode 2009-2014, Anggota DPRD Kukar Periode 2014-2019 dan Sekretaris Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.
Sementara Ahmad Zais merupakai Anggota DPRD Kukar Periode 2019-2024.
Pasangan Edi Damansyah-Rendi Solihin mendaftarkan diri ke KPU pada Rabu (28/8/2024) pukul 13.51 WITA, diantarkan oleh para pendukungnya, pasangan ini mendapatkan dukungan dari PDI Perjuangan, Demokrat dan Gelora.
Edi Damansyah merupakan Bupati Kukar petahana sejak 26 Februari 2021.
Sebelumnya Edi Damansyah Wakil Bupati mendampingi Rita Widyasari 2016-2021 dan menjadi Bupati menggantikan Rita Widyasari yang terjerat kasus hukum.
Sementara Rendi Solihin merupakan Wakil Bupati petahana sejak 26 Februari 2021, sebelumnya Anggota DPRD 2019-2020.
Pasangan Dendi Suryadi-Alif Turiadi mendaftarkan diri ke KPU pada Kamis (29/8/2024) puul 10.35 WITA, diantarkan oleh para pendukungnya.
Pasangan ini mendapatkan dukungan dari PAN, Nasdem, PKS, PKB, Golkar dan Gerindra.
Dendi Suryadi merupakan eks Perwira Tinggi TNI-AD.
Sementara Alif Turiadi merupakan Anggota DPRD Kukar Periode 2019-2024 dan terpilih lagi periode 2024-2029. (gwh)