Selasa, 6 Mei 2025

Isran - Hadi NO ke Partai Golkar, Tapi YES ke Partai-partai Ini 

Jumat, 17 Mei 2024 - 13:1

MEGAKALTIM.COM - Setelah batal maju jalur independen untuk Pilgub Kaltim 2024, pasangan petahana Isran Noor - Hadi Mulyadi, saat ini menempuh jalur pendaftaran bakal calon kepala daerah melalui jalur partai.

Informasi dihimpun, ada 7 partai politik yang akan dikomunikasikan pasangan Isran - Hadi untuk bisa mendapatkan tiket maju Pilgub Kaltim 2024.

Dari 7 parpol itu, tak nama nama Partai Golkar.

Pada Rabu (15/5/2024), PDI Perjuangan menjadi parpol yang formulir pendaftaran untuk bakal calon kepala daerah, dikembalikan oleh pasangan Isran - Hadi.

Hal itu dikonfirmasi Hadi Mulyadi, kepada awak media, bahwa dirinya dan Isran Noor akan kembali berpasangan.

"Saya dan Pak Isran Noor sudah berpasangan," ucap Hadi Mulyadi kepada awak media setelah dirinya mengembalikan formulir ke kantor PDIP Kaltim.

Ia pun membenarkan bahwa saat ini, beberapa parpol telah dikomunikasikan dalam agenda pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk Isran - Hadi itu.

Partai-partai itu adalah PDIP, PKB, PAN, PKS, Demokrat, Gerindra dan Nasdem.

Arahan untuk berkomunikasi dengan partai politik itu, ia amini juga atas arahan Isran Noor.

Sementara untuk Golkar, pasangan Isran - Hadi nampaknya sudah tutup pintu. Pasalnya, Golkar sudah menetapkan calon tunggal dalam Pilgub Kaltim 2024, yakni Rudy Mas'ud.

"Golkar tidak perlu saya jelaskan, dan tidak mungkin mendaftar ke sana. Mendaftar ini juga atas arahan Pak Isran juga kami," kata Hadi.

Lantas, bagaimana peluang Isran - Hadi dalam mendapatkan tiket menuju Pilgub 2024?

Aturan UU 10/ 2016 Tentang Pemilihan Kepala Daerah, mengatur jumlah minimal kursi partai untuk mengusung pasangan calon kepala daerah adalah 20 persen dari jumlah kursi DPRD.

Saat ini, DPRD Kaltim memiliki 55 kursi, sehingga butuh sedikitnya 11 kursi sebagai syarat minimal mengusung calon kepala daerah.

Dari 11 kursi itu, paling amannya, Isran - Hadi harus bisa mendapatkan tiket dari 3 partai politik di Kaltim.

Atau bisa pula dengan dua partai dengan asumsi, satu partai dengan kursi melebihi 8 bisa diajak bergabung.

Rincian kursi partai politik berdasarkan hasil Pileg 2024 lalu, bisa dilihat sebagai berikut:

GOLKAR – 512,660 suara (15 kursi)

GERINDRA – 342,752 suara (10 kursi)

PDIP – 322,075 suara (9 kursi)

PKB – 159,844 suara (6 kursi)

PKS – 151,666 suara (4 kursi)

PAN – 260,107 suara (4 kursi)

NASDEM – 125,380 suara (3 kursi)

DEMOKRAT – 108,234 suara (2 kursi)

PPP – 84,686 suara (2 kursi)

Sumber: KPU Kaltim*

Populer
recommended